KoranFesbuk.info » Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Di BPOM : Kejaksaan Agung kembali menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat laboratorium pada Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan POM Tahun 2008.
Kedua tersangka itu, yakni, Surung Hasiholan Simanjuntak (Direktur PT Ramos Jaya Abadi) yang mengerjakan proyek paket 1 dengan nilai sekitar Rp13 miliar dan Ediman Simanjuntak (Direktur PT Masenda Putra Mandiri) yang mengerjakan proyek paket 2 dengan nilai sekitar Rp43 miliar. (KF-v/antara)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !