KoranFesbuk.info » Pemerintah Akan Renegosiasi Kontrak PT. Freeport Indonesia : Renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia, akan segera dilakukan Pemerintah. ”Jelaslah, renegosiasi dong,” kata Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo.
Widjajono mengatakan, yang perlu dinegosiasi ulang di antaranya adalah soal royalti emas. Ia menjelaskan, nilai royalti dari emas ini dinilai masih terlalu rendah.
PT Freeport Indonesia beroperasi berdasarkan kontrak karya yang ditandatangani pada 1967 berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967. Freeport memperoleh konsesi penambangan selama 30 tahun. Pada 1991, kontrak karya Freeport diperpanjang hingga tahun 2021. (KF-1/Kompas)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !