KoranFesbuk.info » Rencana Mogok Karyawan Telkomsel Tidak Boleh Rugikan Konsumen : Pemerintah tidak akan melarang aksi mogok kerja karyawan Telkomsel. "Itu ranah mereka. Kami bukan kapasitasnya mencegah atau melarang. Itu urusan Sekar. Tetapi jangan sampai mengganggu layanan pengguna," kata Kahumas Kominfo Gatot S Dewabroto. namun, kata Gatot, jika sampai mengganggu layanan pengguna telekomunikasi, PT Telkomsel akan berhadapan dengan pemerintah.
Ada tiga undang-undang dan lima peraturan menteri yang akan dikenakan pada PT Telkomsel jika mengabaikan layanan pelanggannya. Tiga undang-undang ini meliputi UU Telekomunikasi, UU Pelayanan Publik, dan UU Perlindungan Konsumen. (KF-1/Kompas)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !