KoranFesbuk.info » Razia Narkoba, Kepolisian Sita Barang Bukti Senilai Rp. 11 Miliar : Kamis (8/12), Aparat Gabungan Kepolisian merazia Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat dan menahan 58 orang. Barang bukti yang berhasil disita berupa ekstasi 4.531 butir, sabu 4 ons, minuman keras 80 botol, ganja 4 kg dan tablet happy five 600 butir. Empat senjata api yang terdiri dari tiga berjenis FN dan satu lagi berjenis revolver, keseluruhan bernilai Rp 11 miliar.
Kampung Ambon disebut warga sekitar sebagai tempat tinggal mafia dan bandar narkoba. Dalam sepuluh tahun terakhir ini, mulai banyak ditempati oleh para pemakai dan pengedar narkoba. Kampung Ambon yang terbentuk sejak tahun 70-an ini, di jaga ketat oleh beberapa preman dan tidak sembarang orang bisa masuk ke Kampung tersebut. (KF-vey/6/detik/inilah)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !