KoranFesbuk.info » Redenominasi, Rp.1.000 Jadi Rp. 1 : Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tengah merumuskan Undang-Undang mengenai Redenominasi. Namun sudah dapat dipastikan penyederhanaan rupiah akan mengurangi tiga angka nol. Jadi saat Rp. 1.000 nantinya akan menjadi Rp. 1. BI telah menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang. (KF-vey/4/detik/BI)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !