Kembali, Anak Belasan Tahun Dibawa Ke Pengadilan
Headlines News :

Kembali, Anak Belasan Tahun Dibawa Ke Pengadilan

Written By Rizki Khaizir on 2012-01-09 | 23.07

KoranFesbuk.info » Kembali, Anak Belasan Tahun Dibawa Ke Pengadilan : Pengadilan kembali menyidangkan perkara pidana dengan terdakwa anak berusia belasan tahun. DW (14 tahun) didakwa menjambret tas berisi uang Rp 1.000 pada Maret 2011 lalu, dan kali ini persidangan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, ia dituntut tujuh bulan penjara. Sebelum menjalani sidang, remaja itu mengatakan bahwa ia dipaksa untuk menjambret.


Dalam persidangan, DW didampingi pengacaranya langsung mengajukan pledoi, sekaligus menyampaikan penyesalannya kepada hakim. "Kami minta DW dikembalikan ke orang tua supaya bisa bersekolah lagi," kata pengacara Thesy Octarini Siregar. Namun hakim berencana melanjutkan sidang putusan pada Selasa (10/1) besok. (KF-Vey/1/11/kompas)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -