Ketua MK : Indonesia Harus Memiliki UU Pembubaran Ormas
Headlines News :

Ketua MK : Indonesia Harus Memiliki UU Pembubaran Ormas

Written By Rizki Khaizir on 2012-03-12 | 19.50

KoranFesbuk.info » Ketua MK - Indonesia Harus Memiliki UU Pembubaran Ormas : Guna menertibkan dan membubarkan ormas-ormas anarki, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan perlu ada undang-undang yang terukur, sehingga pembubaran ormas memiliki dasar.


Menurutnya, ada ormas yang tidak memiliki bentuk tapi riil menjadi organisasi. Namun tidak ada izinnya. "Selama ini kebijakan yang mengatur ormas belum lengkap. Sehingga ketika ada ormas yang melakukan kerusuhan, baru orang pada ribut menuntut supaya dibubarkan. Tetapi Pemerintah tidak punya dasar, karena UU-nya tidak mengatur tentang itu," ujarnya. (KF-Vey/16/Viva)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -