Uang Muka 30 Persen Hanya Berlaku Bagi Rumah Tipe 70 Keatas
Headlines News :

Uang Muka 30 Persen Hanya Berlaku Bagi Rumah Tipe 70 Keatas

Written By Rizki Khaizir on 2012-03-23 | 23.31

KoranFesbuk.info » Uang Muka 30 Persen Hanya Berlaku Bagi Rumah Tipe 70 Keatas : Sekretaris real estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi, M Miftah mengatakan sesuai surat edaran dari Bank Indonesia (BI), ketentuan uang muka 30 persen hanya diberlakukan untuk rumah tipe 70 ke atas, atau dengan harga rumah kisaran Rp400 juta ke atas. Sementara untuk kredit rumah tipe dibawah 70 seperti tipe 45 dan 36 ketentuan uang muka tetap seperti biasa yakni rata rata 20 persen atau untuk KPR subsidi yakni tetap sebesar 10 persen.

Uang Muka 30 Persen Hanya Berlaku Bagi Rumah Tipe 70 Keatas

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya ketua REI pusat, Setyo Maharso menyatakan keberatan akan ketentuan DP KPR yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Namun demikian, apabila ketentuan tersebut akan diberlakukan, pengembang terpaksa akan menyesuaikan dengan aturan tersebut. (KF-Vey/10/Antara)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -