KoranFesbuk.info » Mulai 1 Maret Penumpang KA Dilarang Merokok : PT Kereta Api Indonesia akan memberlakukan larangan merokok bagi penumpang di kereta api baik kelas eksekutif, bisnis maupun ekonomi mulai 1 Maret 2011. Peraturan larangan merokok di KA itu berlaku untuk seluruh angkutan KA baik jarak jauh, menengah maupun jarak dekat atau lokal.
"Mulai 1 Maret penumpang KA tidak boleh merokok sepanjang perjalanan, termasuk juga di dekat toilet persambungan kereta. Peraturan baru itu diterapkan, dalam upaya meningkatkan keamanan, dan kenyamanan penumpang KA. Selain itu untuk mengurangi kerusakan, dan yang jelas sebagai upaya kampanye memelihara kesehatan masyarakat," kata Kepala Humas Daop II Bandung, Bambang Setya Prayitno. (KF-Vey/5/Okezone)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !