KoranFesbuk.info » Tak Bisa Bayar Rp 300 Ribu, Ijazah Seorang Siswi Ditahan 2 Tahun. Seorang siswi di Jember terpaksa tak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dikarenakan tak bisa membayar Rp300 ribu. Ijazah milik Nur Hasanah siswi SMP Negeri Sukorambi ini ditahan pihak sekolah selama dua tahun. Padahal dia termasuk siswi berprestasi dengan nilai kelulusan rata-rata delapan. Ayah Nur, Warga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember ini bekerja sebagai penarik becak dan ibunya bekerja membuat keset.
Sementara itu, guru SMP Negeri Sukorambi, Heri Suprajitno mengatakan biaya sebesar Rp 300 ribu tersebut bukan merupakan paksaan, namun hasil kesepakatan antara sekolah dan wali murid sejak awal tahun ajaran baru.
Terkait penahanan ijazah tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, akhirnya mendatangi sekolah dan membayar biaya yang ditanggungkan kepada Nur Hasanah. Ayub sangat menyayangkan kebijakan sekolah yang masih melakukan pungutan kepada wali murid dengan berbagai alasan. Atas kasus ini Ayub mengimbau Dinas Pendidikan Kabupaten Jember segera menertibkan sekolah-sekolah yang masih memungut biaya dari orang tua siswa yang tidak mampu. (KF-Vey/4/Okezone)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !