KoranFesbuk.info » Untuk Atasi Perubahan Iklim, Australia Terapkan Pajak Karbon. Beragam cara digunakan untuk mengatasi perubahan iklim. Carbon, emisi gas buang, yang menjadi salah satu penyebab perubahan iklim menjadi poin yang diambil oleh Pemerintah Australia untuk dikurangi. Caranya bukan lewat pengurangan kendaraan, melainkan dengan menerapkan kebijakan pajak untuk emisi gas buang.
Pengenaan pajak terhadap emisi gas buang ini sudah ditetapkan oleh Perdana Menteri Australia, Julia Gillard. Pajak tersebut dikenakan pada korporasi yang menyumbang polusi. Untuk setiap ton karbon yang mereka hasilkan, korporasi harus membayar sebesar 23 dolar Australia (Rp220 ribu). Kebijakan ini meski menuai protes dari oposisi, namun tetap dijalankan. Dengan skema tersebut, Gillard menyebutkan, pemerintah berharap bahwa tahun 2020 mendatang, polusi karbon Australia setidaknya akan berkurang 159 juta ton per tahun, dibanding bila kebijakan ini tidak diberlakukan. (KF-Mrg/12/Tempo)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !