KoranFesbuk.info » Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang. Setelah memeriksa delapan orang terkait kerusuhan di Sampang, Madura yang terjadi hari Minggu (26/8), polisi akhirnya menetapkan satu tersangka berinisial R. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi tertutup di Gedung Negara Grahadi malam tadi. Sampai ditetapkannya satu tersangka tersebut polisi terus melakukan pengembangan penyidikan. Timur mengatakan pihaknya berharap bisa mengungkapkan latar belakang kasus ini secara cepat, sehingga bisa segera mengajukan kepada tahap hukum selanjutnya.
Pada kesempatan itu Timur juga mengungkapkan bahwa polisi dengan dibantu TNI terus melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat agar tidak terpancing atas rusuh massa tersebut. Ia juga berharapagar mereka yang terlibat konflik bisa tenang untuk kemudian menyelesaikan masalah dengan dibantu aparat penegak hukum.
Sebelum menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim beserta Forpimda beserta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Agama Surya Dharma Ali, Kepala BIN Letjen Marciano, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Timur Pradopo melakukan peninjauan ke lokasi kejadian, ditemani kepala BIN, Menteri Agama dan Panglima TNI. Selepas rapat, rombongan juga meninjau para pengungsi korban kerusuhan di gedung olahraga (GOR) di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. (KF-Mrg/vey/4/Ant)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !