Nurhayati, Terhindar Dari Hukuman Mati Di Singapura
Headlines News :

Nurhayati, Terhindar Dari Hukuman Mati Di Singapura

Written By Rizki Khaizir on 2012-07-12 | 09.11

KoranFesbuk.info » Nurhayati, Terhindar Dari Hukuman Mati Di Singapura. Warga negara Indonesia (WNI) Nurhayati terbebas dari tuntutan hukuman mati lantaran didakwa membunuh anak majikannya yang berusia 12 tahun. Jaksa di Singapura menurunkan tuntutannya menjadi hukuman penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.Di tengah berlangsungnya proses hukum, pemerintah RI dan Satuan Tugas penanganan kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati menuntut agar tuntutan 20 tahun itu dapat diturunkan hukumannya menjadi maksimal 10 tahun.

Nurhayati, Terhindar Dari Hukuman Mati Di Singapura

Pertimbangan lainnya, Nurhayati ketika itu masih berusia 16 tahun. Selain itu Nurhayati juga dinilai mempunyai 'beban tersendiri' karena mengasuh anak majikannya yang cacat. Nurhayati juga kerap dimarahi majikan dan diancam akan dipotong gajinya apabila membuat kesalahan atau lamban dalam bekerja. Menurut Kemlu, KBRI Singapura telah meneruskan keputusan jaksa tersebut kepada keluarga Nurhayati di Indramayu, Jawa Barat. Keluarga juga dijadwalkan dapat menemui Nurhayati sebelum sidang lanjutan 17 Juli 2012 mendatang. (KF-Vey//detik/foto: Nurhayati (kiri) The Straits Times)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -