Langgar Kode Etik, 2 Hakim Dipecat : Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap dua orang hakim. Mereka dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melanggar kode etik dan profesi hakim.
Kedua orang hakim tersebut yakni Dwi Djanuwanto, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Dainuri, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh. Dwi diputus pemberhentian tidak hormat. Sementara Dainuri, diberhentikan secara hormat. (KF-v/viva)
Langgar Kode Etik, 2 Hakim Dipecat
Written By Rizki Khaizir on 2011-11-23 | 09.44
Langgar Kode Etik, 2 Hakim Dipecat
Reviewed by KoranFesbuk on
2011-11-23
Rating: 8 out of 10
Label:
Hukum
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !