KoranFesbuk.info » Penyederhanaan Nilai Rupiah Akan Diajukan Ke DPR : RUU Redenominasi Rupiah, akan diajukan sebagai usulan Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah kepada DPR.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun.(KF-1/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !