KoranFesbuk.info » LPPNU Banten Tolak RPP Tembakau : Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) se-Provinsi Banten menolak pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pertanian, Suswono. Pasalnya dengan adanya RPP tembakau itu dikhawatirkan akan mengakibatkan para petani tembakau bangkrut.
"UU Kesehatan dan RPP Tembakau pada hakikatnya regulasi yang menyangkut hajat hidup masyarakat, termasuk petani tembakau. Tapi kenyataannya regulasi itu justru menindas petani," ungkapnya. Lukman juga menuntut agar dua menteri yang mengusulkan RPP tembakau itu segera dicopot dari jabatannya karena dianggap telah melakukan penindasan terhadap petani. (KF-vey/3/inilah)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !