KoranFesbuk.info » Narkoba Dari Iran dan Malaysia Dibongkar Polisi di sebuah Apartemen : Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi, dengan total nilai Rp. 308 Miliar yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek, Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan para pelaku adalah pelaku sindikat narkoba Internasional yang bekerjasama dengan pelaku antar provinsi di Indonesia. "Barang-barang tersebut berasal dari luar negeri, sabu dari Iran dan ekstasi dari Malaysia. Sementara seluruh tersangka berjumlah 5 orang, di antaranya seorang WN Malaysia berinsial KTC alias KN. Mereka tidak ada yang memproduksi, tapi di sana hanya tempat penyimpanan," ujar Reynhard. (KF-vey/1/13/detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !