KoranFesbuk.info » Koruptor Dibebaskan, Wajar Jika Publik Tak Percaya Pengadilan : Terkait dibebaskannya 51 terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor di daerah. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, mengatakan tolak ukur semangat pemberantasan korupsi sering kali diukur dari adanya putusan. Dengan kondisi ini, wajar jika mendapat reaksi tidak percaya dari publik.
Suparman menilai, korupsi sudah menjadi musuh masyarakat saat ini. Maka dari itu, putusan bebas dari sebuah perkara pasti akan mengundang reaksi berlebihan dari publik. Dengan kondisi tersebut, perlu ada pengetatan lagi saat perekrutan hakim. "Pembebasan itu mengundang pertanyaan, putusan ringan saja sukar sekali diterima masyarakat. Mereka, para hakim itu, harus memiliki rasa sensitivitas yang tinggi akan persoalan hukum," ungkapnya. (KF-Vey/4/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !