KoranFesbuk.info » Penumpang WNI, Tak Perlu Lagi Isi Formulir Embarkasi : Mulai Jum'at (23/3) para penumpang WNI tak perlu lagi mengisi formulir embarkasi berpergian dari atau ke luar negeri. Kebijakan ini dicabut karena Ditjen Imigrasi sudah menggunakan sistem border control management di 44 bandara. Pendataan yang sebelumnya dilakukan manual, kini bisa dijalankan secara otomtatis.
"Mulai hari Jumat tanggal 23 Maret 2012 setiap penumpang WNI atau pemegang pasport Indonesia untuk keberangkatan atau kedatangan ke atau dari luar negeri tidak perlu lagi mengisi form embarkasi atau disemabarkasi (kartu immigrasi WNI)," kata Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi. Hanya saja, kebijakan ini belum bisa diterapkan untuk Warga Negara Asing (WNA). Ditjen Imigrasi masih butuh penyesuaian alat untuk mewujudkan hal itu. (KF-Vey/12/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !