KoranFesbuk.info » Lagi, Anggota DPR Studi Banding Ke Perancis Dan Australia : Guna menyiapkan revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK dan memaksimalkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Komisi III DPR yang membidangi hukum akan melakukan studi banding ke Perancis dan Australia
Menurut Ketua Komisi III Benny K Harman, hasil yang diharapkan dari studi banding tersebut adalah mendapatkan pengetahuan tentang pelaksanaan tugas komisi independen pemberantasan korupsi di negara yang dikunjungi. "Itu akan digunakan untuk pembahasan revisi UU ini," ungkapnya.
Rombongan yang bertolak ke Prancis dimpimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Sementara rombongan yang bertolak ke Australia dipimpin oleh Tjatur Sapto Edy. Rombongan sudah berangkat sejak 4 Maret 2012. Studi banding tersebut rencananya berlangsung selama satu minggu. (KF-Vey/19/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !