KoranFesbuk.info » Tak Terima Putusan MA, Bupati Subang Gelar Aksi Gigit Sandal : Tak terima putusan bersalah karena korupsi yang menjeratnya selama 5 tahun penjara, membuat Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, menggelar aksi dengan menggigit sandal di depan Mahkamah Agung (MA), Senin siang. Namun aksi ini malah mengundang keprihatinan banyak kalangan.
"Innalillahi. Ini pengingkaran terhadap putusan MA. Dia sama sekali tidak layak sebagai pejabat publik jika seperti itu. Tak pantas!. Ini sudah putusan MA, sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ungkap Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki.
Menurut Suparman, seharusnya sebagai pejabat publik dia bisa memberikan teladan dengan mematuhi putusan hakim. Sangat disayangkan Eep malah memberikan contoh yang tidak benar kepada masyarakat. (KF-Vey/22/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !