KoranFesbuk.info » KPK Harus Wajibkan Pejabat Publik Buktikan Sumber Kekayaannya. Usulan mantan ketua PPATK, Yunus Husein menyatakan bahwa azas pembuktian terbalik memang belum menjadi salah satu prosedur dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Namun sudah saatnya bagi KPK berpikir untuk mengharuskan pejabat publik membuktikan sumber-sumber kekayaannya ketika ada kecurigaan terhadap harta yang dia miliki.
"Sebab penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) belum optimal mencegah dan mengendus korupsi pejabat publik," jelas Yunus. Menurutnya praktik semacam pembuktian terbalik ini sudah diterapkan di Australia. Memang tidak ada sanksi pidana sebagi hukuman yang dikenakan kepada pejabat publlik yang tidak dapat membuktikan sumber kekayaannya. Namun selisih kekayaan yang tidak dapat dibuktikan sumbernya itu dianggap sebagai utang kepada negara yang harus dibayar. (KF-Vey/4/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !