Munas PBNU, Bahas Fatwa Money Politics Haram
Headlines News :

Munas PBNU, Bahas Fatwa Money Politics Haram

Written By Rizki Khaizir on 2012-09-11 | 13.04

KoranFesbuk.info » Munas PBNU, Bahas Fatwa Money Politics Haram. Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan keprihatinan mendalam menyangkut maraknya money politics. PBNU akan mengeluarkan fatwa haram menyangkut praktik politik uang. Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik tersebut akan dibahas dan dipertegas dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang.

Money politics dalam Islam disebut risywah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung. Juga komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.

Munas PBNU, Bahas Fatwa Money Politics Haram

"Risywah (suap) dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama. Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (KF-Vey//Antara)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -