Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak
Headlines News :

Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak

Written By Rizki Khaizir on 2012-09-11 | 01.06

KoranFesbuk.info » Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak. Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengatakan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak diperlukan untuk melindungi anak dari aktivitas perdagangan anak dan eksploitasi seksual anak. DPR dan pemerintah tidak bisa membantah tingginya angka perdagangan anak di Indonesia. Dinilainya UU Nomor 10 Tahun 2012 tentang Protokol Opsional Konvensi Hak-hak anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak, perlu disosialisasikan, selain juga perlu koordinasi pemerintah untuk menanggulangi aktivitas perdagangan anak.

Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak
Penelitian Komnas Anak pada 2004 menyebutkan Indonesia adalah pemasok perdagangan anak terbesar di Asia Tenggara di mana setiap tahun 200 ribu hingga 300 ribu anak di bawah usia 18 tahun menjadi pekerja seks komersial. "Ratifikasi ini diperlukan karena angka perdagangan anak, prostitusi anak dan pornografi anak semakin tinggi, dalam rangka melindungi anak agar terhindar dari trafficking. Kami tidak ingin angka tersebut naik, kalau perlu jangan sampai terjadi lagi," tegasnya. (KF-Vey//Antara)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -