KoranFesbuk.info » Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak. Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengatakan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak diperlukan untuk melindungi anak dari aktivitas perdagangan anak dan eksploitasi seksual anak. DPR dan pemerintah tidak bisa membantah tingginya angka perdagangan anak di Indonesia. Dinilainya UU Nomor 10 Tahun 2012 tentang Protokol Opsional Konvensi Hak-hak anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak, perlu disosialisasikan, selain juga perlu koordinasi pemerintah untuk menanggulangi aktivitas perdagangan anak.
Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak
Written By Rizki Khaizir on 2012-09-11 | 01.06
Undang Undang Anak Akan Lindungi Anak
Reviewed by KoranFesbuk on
2012-09-11
Rating: 8 out of 10
Label:
Hukum,
Info,
Pemerintahan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !