KoranFesbuk.info » DPR Lakukan Interpelasi, Dahlan Iskan Pantang Mundur : "Menteri BUMN Dahlan Iskan, sebagai pembantu Presiden, telah mengeluarkan suatu keputusan menteri yang secara substansial maupun legal-formal melanggar atau bertabrakan dengan peraturan perundangan di atasnya," kata Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima.
Bima dan 38 anggota DPR melakukan interpelasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait keputusan Menteri BUMN No. KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian kewenangan dianggap telah melanggar undang-undang.
Sementara pengamat politik UI, Iberamsjah mengatakan "DPR terlalu banyak gaya, ini tidak perlu diinterpelasi, cuma urusan birokrasi gitu aja kok diinterpelasi," katanya. (KF-Vey/1/4/detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !