KoranFesbuk.info » KPI Akan Tertibkan Frekuensi Siaran Asing Di Perbatasan. Bagi warga Indonesia di perbatasan ternyata menikmati siaran televisi dan radio asing sangat mudah diakses seperti di Provinsi Kepulauan Riau, dibandingkan siaran radio dan televisi nasional yang justru sulit ditangkap. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia akan menertibkan frekuensi siaran televisi dan radio asing yang mudah diakses di daerah perbatasan, karena mengancam kedaulatan Indonesia.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mochamad Riyanto mengatakan karena tidak ada upaya menertibkan frekuensi siaran asing maka KPI Daerah Kepri harus berperan aktif untuk mencari solusi mengatur frekuensi asing di daerah untuk dijadikan bahan penyelesaian bagi pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut bisa mengancam kedaulatan Indonesia sehingga sudah jadi perhatian serius KPI. (KF-Vey/1/14/Republika)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !