KoranFesbuk.info » PNS Akan Mulai Bekerja Pukul 07.00 Setelah Penyatuan Zona Waktu. Terkait rencana penyatuan zona waktu, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Gubernur untuk melakukan sosialisasi. Menurut Hatta semua harus diajak bicara. Ia mengungkapkan, rencana penyatuan zona waktu sejauh ini didukung banyak pihak. Nantinya yang menjadi patokan adalah GMT +8 atau Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Berubahnya zona waktu ini akan mengubah jam kerja pegawai, terutama PNS. Di semua wilayah akan diberlakukan waktu kerja mulai pada pukul 07.00 zona waktu baru. Hatta mengatakan zona waktu yang saat ini berlaku memberikan dampak yang kurang baik di beberapa hal. Contohnya, terkait dengan waktu bisnis, di negara lain bursa buka lebih awal sementara di Indonesia baru buka. Bila ada sentimen negatif, bursa kita ikut pula terbawa. (KF-Mrg/1/4/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !