KoranFesbuk.info » 2015 Perempuan Saudi Boleh Ikut Pemilu : Untuk pertama kalinya dalam sejarah, warga negara perempuan di Arab Saudi boleh memberikan suara mereka dalam pemilu tanpa restu laki-laki atau suami sekalipun. Aturan pemilu baru ini diubah dan akan berlaku untuk pertama kalinya pada 2015 mendatang. Anggota Dewan Syura Fahad Al Anzi, mengatakan Raja Saudi telah menyetujui aturan baru tersebut.
Meski begitu, wanita Saudi masih belum sepenunhnya bebas. Mereka masih harus meminta izin kepada laki-laki, wali atau suami, jika ingin melakukan berbagai hal, seperti bekerja, sekolah/kuliah, ke luar negeri, menikah, cerai, berbelanja hingga ke rumah sakit. Raja Abdullah sudah beberapa kali menyuarakan perubahan untuk hak-hak perempuan. Namun ia berhati-hati agar tak salah langkah dan menekan ulama konservatif. (KF-vey/16/inilah)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !