KoranFesbuk.info » Awas, Memotret di Ruang Publik Dikenakan Retribusi : Ternyata walaupun kegiatan memotret dapat berakibat positif terhadap tumbuhnya pariwisata Indonesia, beberapa ruang publik mengenakan biaya retribusi pemotretan.
Jony Sasmito, memiliki pengalaman kurang menyenangkan itu: Saat akan memotret model di Kebun Raya Bogor, dia diminta membayar Rp 1.250.000,-. Petugas menganggap Jony akan melakukan pemotretan pre wedding. Jony berkilah: Kalau prewedding, mana calon pengantin laki-lakinya? Tapi petugas tetap berkeras meminta Jony membayar.
Sementara Semuil Hariyanto -masih di tempat yang sama, dimintai uang lebih dari Rp 400.000,- untuk 1 camera SLR, dan untuk paket 2-3 kamera + tripod di kenakan sekitar Rp 4 juta.
Tempat-tempat yang meminta pemotret membayar itu antara lain:
- Kebun Raya Bogor
- Kraton Yogyakarta
- Taman Prasasti
- Pantai Kenjeran - Surabaya
- Kebun Raya Purwodadi - Purwodadi, Jawa Timur
- Kawan Ijen - Bondowoso Jawa Timur
- Gua Sunyaragi Kota Cirebon
- Waduk Dharma Kuningan
- Stasiun KA Kejaksan Kota Cirebon
- Kawah Putih Ciwidey
- Kebon Raya Cibodas
- Taman Prasasti Jakarta
(KF-1/11/JS/DedyDarmanto)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !