KoranFesbuk.info » Kemenkeu Tindak 33 Pegawai Karena Memiliki Uang "Siluman" : Pihak Kementerian Keuangan menyatakan telah menindak 33 pegawainya karena memperoleh uang 'siluman' atau dinilai tidak wajar. Hukuman terberat yang diterima adalah pemecatan.
Sebanyak 7 pegawai telah diberhentikan karena terbukti bersalah mempunya rekening mencurigakan. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan PPATK. Sementara yang lain, memiliki transaksi hingga ratusan juta rupiah bahkan miliaran. Sehingga patut dicurigai dan ditindaklanjuti. Kasus tersebut merupakan kasus lama sekitar tahun 2005, tetapi baru dilaporkan sekitar di 2010. (KF-vey/8/detikfinance)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !