Musisi Erwin Gutawa Dipanggil KPK Untuk Bersaksi : Erwin Gutawa mendatangi kantor KPK siang ini. Kedatangan musisi dan komposer ini terkait panggilan KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Luar Negeri pada tahun 2004-2005.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran 2004-2005 dengan kerugian negara 18 miliar. Ia diduga melakukan penyelewengan terhadap dana yang digunakan untuk menyelenggarakan konferensi internasional dan beberapa acara lainnya, di mana Erwin tampil sebagai salah satu pengisi acara.
Sudjadnan sendiri sudah pernah terlibat kasus korupsi dana perbaikan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada tahun 2003-2004. Ia terbukti menerima uang sebesar US$ 200 ribu atau setara dengan Rp 1,8 miliar dari Duta Besar Singapura saat itu, Slamet Hidayat.(KF-1/10/Tempo)
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran 2004-2005 dengan kerugian negara 18 miliar. Ia diduga melakukan penyelewengan terhadap dana yang digunakan untuk menyelenggarakan konferensi internasional dan beberapa acara lainnya, di mana Erwin tampil sebagai salah satu pengisi acara.
Sudjadnan sendiri sudah pernah terlibat kasus korupsi dana perbaikan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada tahun 2003-2004. Ia terbukti menerima uang sebesar US$ 200 ribu atau setara dengan Rp 1,8 miliar dari Duta Besar Singapura saat itu, Slamet Hidayat.(KF-1/10/Tempo)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !