Akibat Kuntit Bekas Pacar Polisi Terancam Masuk Bui : Sakit hati setelah 10 tahun berpacaran, diketahui kekasihnya berselingkuh dan kemudian putus, seorang Polisi Singapura melacak keberadaan mantan kekasihnya itu. Sayangnya, ia menggunakan data warga di kantornya untuk melacak dan menguntit sang mantan. Muhammad Alfian Roslan, 24 tahun, nama polisi itu, meminta data pencarian orang pada rekannya. Namun data itu disalah gunakan hanya untuk mencari informasi mantan pacarnya, Nur'ain Mohd Rahiman, 24 tahun.
Alfian sudah mengakui empat dari 13 tuduhan atas penyelewengan data komputer kantornya. Saat ini ia tengah menjalani skrosing dari tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, dan terancam hukuman penjara. (KF-Mrg/13/Tempo)
Alfian sudah mengakui empat dari 13 tuduhan atas penyelewengan data komputer kantornya. Saat ini ia tengah menjalani skrosing dari tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, dan terancam hukuman penjara. (KF-Mrg/13/Tempo)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !