KoranFesbuk.info » KPK Masih Butuh 101 Penyidik Dan 53 JPU : Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya masih kekurangan armada penyidik dan penuntut umum. Jumlah penyidik KPK saat ini sekitar 99 orang dan jaksa Penuntut Umum sekitar 47 orang. Dengan jumlah itu, saat ini pihaknya masih membutuhkan tambahan penyidik sekitar 101 dan 53 jaksa untuk bertugas sebagai penuntut umum.
KPK sendiri, baru saja selesai melakukan perekrutan penyidik dan jaksa baru. Sebanyak 12 penyidik dan 24 jaksa terpilih mengabdi bagi KPK. "Idealnya KPK butuh untuk penyidik 200 sedangkan JPU 100 orang. Kedepan kita masih akan merekrut JPU dan penyidik," ungkapnya. (KF-v/tribun)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !