KoranFesbuk.info » Kasus Korupsi - Walikota Bekasi Masuk Hotel Prodeo, Mantan Bupati Sragen Bebas : Setelah KPK menangkap Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad terpidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi sebesar Rp 5,5 miliar di Seminyak, Bali. Politisi PDI Perjuangan itu pun langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah membawa Mochtar dan saat ini telah berada di LP Sukamiskin, Bandung.
Sementara itu, Rabu kemarin Pengadilan Tipikor Semarang mengetuk palu bebas untuk mantan Bupati Sragen Untung Wiyono. Majelis hakim menganggap mantan bupati dua periode itu tidak terbukti menyalahgunakan wewenang sebagaimana dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU). "Uang sebesar Rp11,2 miliar yang disebut sebagai kerugian keuangan negara adalah sisa pinjaman yang belum dapat dilunasi tepat pada waktunya saat kepemimpinan Bupati Sragen Agus Faturrachman," ungkap Ketua Majelis Hakim Lilik Nuraini. (KF-Vey/1/4/Sindo/Republika/foto: saat walikota Bekasi masuk LP Sukamiskin, Bandung)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !