KoranFesbuk.info » Pemiskinan Koruptor, Diperlukan Niat Dan Tindakan Tegas Penegak Hukum : Saat ini, penerapan pemiskinan koruptor di Indonesia belum mampu dilakukan. Karena untuk melakukannya, penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan KPK harus memiliki kemampuan melakukan pelacakan aset untuk dilakukan penyitaan, dan perampasan oleh negara. Hal ini diungkapkan mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, terkait wacana pemiskinan koruptor.
Menurutnya, pemiskinan koruptor hanya akan menjadi sekadar wacana tanpa ada niat dan tidakan tegas dari penegak hukum. Namun bila disebut memiskinkan koruptor sebagai cara yang efektif untuk membuat jera, itu bisa menjadi salah satu jawaban. "Saat ini banyak pelaku korupsi masih bergelimang harta karena tidak dilakukan penyitaan dan perampasan harta pelaku. Karena itu niat, kapasitas sumber daya manusia, keberanian, dan integritas aparat penegak hukum menjadi syarat untuk merealisasikan gagasan pemiskinan," tegasnya. (KF-Vey/11/Detik)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !