KoranFesbuk.info » Atasi Transaksi Via Online, BNN Gandeng Kementerian Kominfo : Terkait terkuaknya penjualan narkoba via online baru baru ini, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwityanto, mengatakan, transaksi narkoba melalui internet (online) merupakan modus yang telah lama ada. "Modus seperti itu sudah dicurigai cukup lama, karena banyak yang ditangkap mengaku memesan lewat internet," ujarnya.
Upaya yang dilakukan BNN terhadap modus tersebut, salah satunya adalah melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Mulai tahun 2011 lalu, pihak Kominfo telah mengerahkan ahli teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberantas penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. (KF-Vey/17/Inilah)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !