Rencana DPR Revisi UU Tentang KPK
Headlines News :

Rencana DPR Revisi UU Tentang KPK

Written By Rizki Khaizir on 2012-03-09 | 11.26

KoranFesbuk.info » Rencana DPR Revisi UU Tentang KPK - Hanya Berwenang Usut Tindak Korupsi Minimal Rp 5 Miliar : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) saat ini tengah diotak atik oleh Komisi Hukum DPR. Salah satu perubahan mencolok terdapat dalam draf RUU KPK yaitu mengenai kewenangan penyidikan yang boleh dilakukan KPK.

KPK berwenang melakukan pengusutan korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp5 miliar. Dalam penjelasannya, DPR menyatakan bahwa peningkatan jumlah nominal kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dikarenakan kecenderungan nilai korupsi semakin meningkat. "Dan agar KPK fokus pada penanganan korupsi yang nilainya besar." (KF-Vey/6/Viva)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : MasTer Q | Unik dan Lucu | Lirik Lagu
Copyright © 2011. Koran Fesbuk - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger -